Prioritas RTLH 2027: Disperkim Bintan Petakan Kondisi Rumah Warga Secara Tepat

Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) berkomitmen untuk mengatasi permasalahan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) secara lebih efektif. Dalam upaya ini, mereka melaksanakan verifikasi lapangan untuk menilai kondisi rumah warga yang diusulkan sebagai penerima Bantuan Stimulan Rumah Tidak Layak Huni (BSRTLH) di Kecamatan Tambelan. Program ini ditargetkan untuk dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027, dengan fokus memberikan bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Proses Verifikasi Lapangan
Verifikasi lapangan dilakukan mulai tanggal 29 Mei hingga 3 Juni 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan yang akan disalurkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang paling mendesak. Dengan langkah ini, Disperkim berharap dapat meningkatkan akurasi dalam pendistribusian bantuan kepada penerima yang tepat.
Pernyataan Bupati Bintan
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menekankan pentingnya program RTLH sebagai salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Melalui penyediaan hunian yang layak, diharapkan akan ada peningkatan signifikan dalam kesejahteraan masyarakat.
“Program RTLH harus tepat sasaran dan menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Ini adalah program yang manfaatnya harus dirasakan langsung oleh warga dan memberikan maslahat bagi kehidupan mereka,” ungkap Roby.
Tim Verifikasi dan Metodologi
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bintan, Mohammad Irzan, menjelaskan bahwa tim verifikasi yang dikerahkan terdiri dari enam anggota, termasuk Jabatan Fungsional (JF) dan Asisten Teknis. Tim ini bertugas untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi rumah calon penerima bantuan, sekaligus mengumpulkan data sosial ekonomi penghuni melalui wawancara langsung.
“Verifikasi ini dilakukan dengan mengamati langsung kondisi fisik bangunan dan melakukan wawancara dengan penghuni rumah. Setelah seluruh data terkumpul, evaluasi akhir akan dilakukan sebagai dasar penetapan rumah yang akan dimasukkan dalam program pembangunan tahun depan,” lanjut Irzan.
Aspek yang Dinilai dalam Verifikasi
Dalam proses verifikasi, tim mengevaluasi berbagai aspek, termasuk:
- Kondisi fisik bangunan seperti pondasi, dinding, lantai, atap, ventilasi, dan sanitasi.
- Sumber air bersih dan kondisi lingkungan sekitar.
- Kondisi sosial ekonomi keluarg, termasuk jumlah anggota keluarga dan sumber penghasilan.
- Kepemilikan aset serta tingkat kerentanan sosial.
- Aspek legalitas domisili untuk rumah di kawasan pesisir dan di atas laut.
Fokus pada Kecamatan Tambelan
Untuk Tahun Anggaran 2026, Disperkim Bintan tengah melaksanakan pembangunan 44 unit RTLH di lima kecamatan. Namun, untuk tahun 2027, alokasi program akan dipusatkan di Kecamatan Tambelan sebagai bentuk perhatian terhadap wilayah terluar Kabupaten Bintan.
Berdasarkan data awal, terdapat 194 usulan RTLH yang masuk dari Kecamatan Tambelan. Setelah melalui seleksi administrasi dan penilaian kriteria awal, 42 unit rumah dinyatakan memenuhi syarat untuk dilakukan verifikasi lapangan lebih lanjut.
Hasil Verifikasi Sementara
Hasil verifikasi yang dilakukan menunjukkan pembagian kondisi rumah sebagai berikut:
- Kelurahan Teluk Sekuni: 9 unit lolos verifikasi, terdiri dari 4 unit rusak sedang, 3 unit rusak berat, dan 2 unit rusak total.
- Desa Batu Lepuk: 4 unit lolos verifikasi, terdiri dari 1 unit rusak sedang, 2 unit rusak berat, dan 1 unit rusak total.
- Desa Kampung Melayu: 5 unit lolos verifikasi, terdiri dari 3 unit rusak sedang, 1 unit rusak berat, dan 1 unit rusak total.
- Desa Kampung Hilir: 18 unit lolos verifikasi, terdiri dari 1 unit rusak ringan, 3 unit rusak sedang, 10 unit rusak berat, dan 4 unit rusak total.
- Desa Kukup: 4 unit lolos verifikasi, terdiri dari 3 unit rusak berat dan 1 unit rusak total.
Usulan Anggaran untuk RTLH
Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, Disperkim Kabupaten Bintan akan mengusulkan anggaran sebesar Rp1,185 miliar untuk mendukung penanganan 28 unit RTLH di Kecamatan Tambelan melalui APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2027. Proses pelaksanaan program ini akan dilakukan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan tingkat urgensi kebutuhan masyarakat.
Harapan untuk Masyarakat
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Bintan berharap dapat meningkatkan jumlah masyarakat yang menempati rumah yang layak, sehat, dan aman. Dengan demikian, diharapkan kualitas hidup serta kesejahteraan keluarga dapat meningkat secara signifikan.