DPRD Dukung Rekomendasi BPK Terkait Opini WTP untuk Pemprov Jatim

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur baru-baru ini mengadakan Rapat Paripurna untuk menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Timur untuk Tahun Anggaran 2025. Acara yang berlangsung di Gedung DPRD di Jl. Indrapura, Surabaya, pada Selasa, 9 Juni 2026, dihadiri oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf. Dalam kesempatan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat.
Pentingnya Tindak Lanjut Rekomendasi BPK
Setelah acara tersebut, Musyafak Rouf, selaku Ketua DPRD Jatim, menekankan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah memperoleh opini WTP. Musyafak menyatakan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah akan mengawasi pelaksanaan semua catatan yang disampaikan oleh BPK RI agar bisa diselesaikan sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan.
“Kami akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mendiskusikan seluruh rekomendasi dari BPK RI dan memastikan tindak lanjutnya dapat diselesaikan dalam waktu 60 hari ke depan,” ungkap Musyafak.
Kebanggaan dan Harapan untuk Masa Depan
Musyafak menilai bahwa pencapaian opini WTP yang diraih oleh Jawa Timur untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut merupakan prestasi yang sepatutnya disyukuri oleh seluruh elemen pemerintahan serta masyarakat di Jawa Timur. “Ini menjadi sumber kebanggaan dan rasa syukur bagi semua warga Jawa Timur, baik dari kalangan pemerintah daerah, eksekutif, maupun legislatif,” tambahnya.
Dia berharap agar konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dapat terus dipertahankan di masa mendatang. Menurutnya, pencapaian WTP ini seharusnya menjadi pendorong untuk terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Apresiasi dari Gubernur Khofifah
Di sisi lain, Gubernur Khofifah juga menyampaikan rasa terima kasih kepada BPK RI, khususnya BPK Perwakilan Jawa Timur, atas pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan dengan cara yang independen dan profesional. Menurutnya, hasil pemeriksaan ini memberikan masukan yang sangat berharga untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.
“Pemprov Jatim berkomitmen untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah seiring dengan upaya percepatan pembangunan di berbagai sektor,” tegasnya.
Pencapaian Laporan Keuangan yang Konsisten
Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Ini adalah pencapaian yang mengesankan, mengingat Jawa Timur telah meraih opini WTP selama 11 tahun berturut-turut sejak tahun 2015. “Alhamdulillah, Jawa Timur kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI. Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Pemprov Jawa Timur serta dukungan DPRD Jatim dalam mengelola keuangan daerah dengan baik,” kata Khofifah dalam Rapat Paripurna tersebut.
Capaian ini menunjukkan betapa konsistennya Pemprov Jatim dalam menerapkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas. Hingga semester kedua tahun 2025, Pemprov Jatim telah menindaklanjuti 1.681 rekomendasi dari total 1.956 rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, yang berarti sekitar 86,20 persen.
Opini WTP: Lebih dari Sekadar Penghargaan
Menurut Khofifah, opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan sebuah instrumen untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran daerah memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dengan serius, tepat waktu, dan berkelanjutan. Rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi yang penting untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan publik,” terang Gubernur.
Khofifah menegaskan bahwa seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan akan dijadikan acuan untuk memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta memperbaiki tata kelola aset dan keuangan daerah. Selain itu, ia berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Mewujudkan Transparansi dan Akuntabilitas
“Ke depan, kami akan terus memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah agar setiap rupiah dari anggaran yang dikelola dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” tambahnya.
Khofifah juga memberikan apresiasi kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan dengan profesional, independen, objektif, dan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara.
Proses Penilaian oleh BPK RI
Sementara itu, Widhi Widayat, sebagai perwakilan dari BPK RI, mengungkapkan bahwa opini WTP diberikan atas LKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 setelah melakukan pemeriksaan berdasarkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.
“Capaian tindak lanjut LHP Jatim sebesar 86,20 persen ini melampaui rata-rata laporan rekomendasi BPK secara nasional yang hanya mencapai 75 persen. Kami berharap ini menjadi langkah yang lebih baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Jawa Timur,” jelasnya.
Dengan pencapaian opini WTP yang berkesinambungan, Pemprov Jatim menunjukkan keseriusan dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini mencerminkan komitmen untuk menjadikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.