Identifikasi Masalah Utama dalam Program MBG untuk Peningkatan Kualitas dan Efektivitas

Jakarta – Dalam upaya memperbaiki pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi menyeluruh. Tindakan ini diambil setelah pemerintah menemukan sejumlah masalah kritis yang mengganggu implementasi serta manajemen program ini di lapangan.
Masalah Utama Program MBG
Keputusan Prabowo untuk melakukan perubahan bukan tanpa alasan. Program ini telah menjadi sorotan publik karena munculnya berbagai isu serius, mulai dari dugaan penyelewengan anggaran hingga ketidakcukupan dalam penggunaan dana, serta masalah utang piutang yang mengganggu proyek pembangunan dapur MBG.
Dugaan Korupsi dalam Pengelolaan MBG
Salah satu masalah terbesar yang mencuat adalah kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan MBG. Beberapa nama penting terlibat dalam skandal ini, termasuk mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, yang kini berstatus tersangka.
Perhatian publik kembali tertuju pada kasus ini setelah Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai justice collaborator, berjanji untuk mengungkapkan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa terdapat sedikitnya 26 nama yang terdaftar dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Kejaksaan Agung. Ia menegaskan, “Dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif, paling banyak dari legislatif. Jumlah 26 ini mungkin akan bertambah, karena itu baru sebagian.”
Pernyataan ini memicu reaksi keras dan bantahan dari sejumlah individu yang namanya disebutkan dalam kasus ini.
Masalah Utang dan Dana Talangan
Selanjutnya, masalah lain yang mengemuka adalah terkait utang dan dana talangan sebesar Rp218 miliar. Pengusaha asal Sukabumi, H Mujazin, menuntut pengembalian dana tersebut yang diklaim sebagai dana talangan untuk proyek Dapur Perintis MBG.
Menurut kuasa hukum Mujazin, Ahmad Yazdi, kliennya telah menandatangani nota kesepahaman dengan Lodewyk Pusung pada September 2025 mengenai pengelolaan 97 titik dapur MBG. Ia menambahkan bahwa dana tahap pertama sebesar Rp62,25 miliar sudah disetorkan, sementara sisanya dibayarkan dalam bentuk cek bernilai puluhan miliar rupiah. Namun, hak pengelolaan yang dijanjikan hingga kini belum diberikan.
“Faktanya, zonk,” kata Yazdi, menegaskan bahwa tidak ada tindak lanjut dari kesepakatan tersebut.
Kepala BGN, Nanik S Deyang, memberikan penegasan bahwa masalah ini tidak ada kaitannya dengan lembaganya, melainkan merupakan persoalan pribadi antara Mujazin dan Lodewyk Pusung. Ia menyatakan, “Itu tidak ada kaitannya dengan BGN, itu masalah personal antara dia dan Pak Pusung.”
Pemborosan Anggaran yang Mencolok
Dalam perkembangan lain, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan adanya pemborosan anggaran yang signifikan, melebihi Rp1 triliun setiap bulan, akibat pembengkakan jumlah titik dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Zulkifli menjelaskan bahwa jumlah titik dapur yang awalnya direncanakan sebanyak 21 ribu telah meningkat menjadi 27.877 titik, suatu peningkatan yang mencolok sebanyak 6.877 titik dari target awal.
“Dengan tambahan 6.877 titik, jika satu titik menghabiskan Rp6 juta per hari, maka dalam sebulan akan ada pengeluaran berlebih lebih dari Rp1 triliun,” ungkap Zulkifli, menjelaskan penyebab perlunya penataan ulang program MBG setelah pergantian pimpinan BGN.
Pemerintah juga menemukan lonjakan jumlah dapur MBG di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), yang awalnya direncanakan sekitar 2.000 titik kini meningkat menjadi 8.617 titik. Sementara itu, Kejaksaan Agung juga tengah menyelidiki dugaan praktik jual beli izin untuk titik SPPG yang diduga melibatkan mantan pimpinan BGN.
Dengan berbagai masalah yang ada, jelas bahwa program MBG membutuhkan pembenahan yang mendalam untuk memastikan keberlanjutan dan efektivitasnya di masyarakat. Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah perlu diikuti dengan komitmen untuk transparansi dan akuntabilitas guna memulihkan kepercayaan publik terhadap program ini.


